Jakarta, 5 Juni 2026 - PT Akulaku Finance Indonesia menegaskan komitmen zero tolerance terhadap pelanggaran hukum dengan mendukung proses hukum dugaan kecurangan di Baubau.
Perusahaan menyatakan dukungan penuh terhadap penanganan kasus yang diduga melibatkan tenaga sales agent eksternal di Sulawesi Tenggara.
Kasus tersebut terungkap melalui sistem monitoring internal yang mendeteksi aktivitas tidak sesuai ketentuan operasional perusahaan.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti melalui investigasi internal serta koordinasi dengan aparat penegak hukum secara intensif.
Perusahaan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur internal dan ketentuan hukum yang berlaku.
Direktur Kepatuhan Meyli Rita Rahmayanti Siburian menegaskan sikap tegas perusahaan terhadap pelanggaran.
“Kami menerapkan zero tolerance terhadap tindakan yang melanggar hukum dan merugikan konsumen maupun perusahaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, perusahaan terus mendukung proses hukum sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas bisnis.
Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Konsumen
Perusahaan menjelaskan bahwa individu terduga merupakan tenaga sales agent eksternal dari pihak ketiga.
Tenaga tersebut bertugas mendukung aktivitas pemasaran di wilayah Baubau sebelum dugaan pelanggaran terungkap.
Seiring proses investigasi, perusahaan penyedia jasa telah menghentikan hubungan kerja dengan yang bersangkutan.
Perusahaan menilai tindakan tersebut bertentangan dengan standar operasional dan nilai-nilai bisnis yang diterapkan.
Selain itu, Akulaku Finance terus memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.
Perusahaan juga melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh aktivitas operasional sebagai langkah mitigasi risiko.
Setiap indikasi pelanggaran ditindaklanjuti secara serius sesuai prosedur internal dan ketentuan hukum.
Meyli menegaskan pentingnya transparansi dalam menjaga kepercayaan publik dan pemangku kepentingan.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi serta pelindungan konsumen dalam setiap aktivitas usaha,” katanya.
Selain itu, perusahaan mengimbau masyarakat menjaga kerahasiaan data pribadi saat menggunakan layanan digital.
Masyarakat diminta tidak memberikan akses akun atau identitas kepada pihak lain untuk mencegah kejahatan siber.
Perusahaan juga mendorong penggunaan perangkat pribadi saat mengakses layanan guna meningkatkan keamanan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan literasi keuangan dan pelindungan konsumen secara menyeluruh.
PT Akulaku Finance Indonesia menegaskan komitmen memperkuat budaya kepatuhan dan tata kelola perusahaan.
Melalui langkah tersebut, perusahaan berharap mampu menjaga kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!