Jakarta | Koranmegapolitan.co.id — Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI memberikan penjelasan terkait pemberitaan mengenai hubungan lembaga tersebut dengan sejumlah platform new media yang belakangan menjadi perhatian publik. Klarifikasi disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Bakom menjelaskan, pertemuan dengan Indonesia New Media Forum (INMF) bermula dari permohonan audiensi yang diterima pada Selasa, 5 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, Bakom dan anggota INMF saling memperkenalkan diri serta membahas perkembangan ekosistem media digital di Indonesia.
Dalam audiensi itu, INMF memaparkan konsep new media beserta tujuan organisasi sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang bagi pelaku media digital. INMF juga menyampaikan bahwa media yang tergabung memiliki perusahaan, alamat, dan penanggung jawab yang jelas.
Selain itu, INMF menyerahkan dokumen bertajuk New Media Forum 2026 yang memuat daftar sejumlah pelaku new media.
Menanggapi penjelasan tersebut, Bakom mengajukan sejumlah pertanyaan terkait mekanisme kerja media digital, termasuk penerapan prinsip cover both sides yang selama ini menjadi standar media konvensional. Menurut penjelasan INMF, mekanisme yang digunakan dalam praktik pemberitaan mereka disebut sebagai proses “verifikasi”.
Sehari setelahnya, Rabu, 6 Mei 2026, Bakom menggelar konferensi pers mingguan terkait perkembangan Program Hasil Terbaik Cepat. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pelaku new media turut hadir bersama media konvensional lainnya.
Kepala Bakom RI, M. Qodari, menyampaikan bahwa pemerintah memandang new media sebagai bagian dari mitra komunikasi publik, sebagaimana media konvensional. Dalam konteks tersebut, media membutuhkan informasi, sementara pemerintah memiliki kewajiban menyampaikan program dan kebijakan kepada masyarakat.
Dalam konferensi pers itu, Qodari juga menyinggung masih adanya sejumlah isu yang perlu diselesaikan antara new media, Dewan Pers, dan media konvensional. Namun demikian, Bakom menilai new media tetap perlu dirangkul agar kualitas dan standar informasinya terus meningkat.
Bakom menegaskan, penyebutan sejumlah nama media digital dalam konferensi pers tersebut merujuk pada dokumen yang sebelumnya diberikan INMF saat audiensi.
Lebih lanjut, Bakom menyatakan perkembangan dunia informasi saat ini berubah sangat cepat dibandingkan dua hingga tiga dekade lalu. Menurut Bakom, setidaknya terdapat empat jenis ekosistem media saat ini, yakni media konvensional, new media, media sosial, serta media DFK atau Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian.
“Yang menjadi musuh bersama adalah media DFK,” demikian penjelasan Bakom dalam keterangannya.
Bakom juga memastikan tidak ada kerja sama maupun kontrak dalam bentuk apa pun antara lembaga tersebut dengan INMF ataupun media-media yang tercantum dalam dokumen organisasi tersebut.
Bakom menegaskan tetap menghormati independensi media, baik media konvensional maupun new media. Pertemuan yang dilakukan disebut semata-mata untuk membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik.
“Tidak ada kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah,” tulis Bakom.
Di akhir penjelasannya, Bakom menyatakan terbuka terhadap kritik, koreksi, serta mekanisme cover both sides sebagai bagian dari praktik demokrasi yang sehat. Jika terdapat penyebutan atau framing yang menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik, hal tersebut akan menjadi perhatian untuk diperbaiki ke depan. ( red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!