Jakarta | Koranmegapolitan.co.id — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyampaikan kritik terhadap kebijakan Kementerian Pertahanan yang mewajibkan calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meninggalnya dua peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dalam rangkaian pelatihan yang berkaitan dengan program tersebut.
Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan DPP GMNI, Luhut Situmorang, menilai publik perlu mendapatkan penjelasan mengenai dasar kebijakan yang menjadikan pelatihan militer sebagai salah satu syarat bagi calon pengelola program yang bersifat sipil dan manajerial.
"Kami mempertanyakan apa hubungan latihan dasar kemiliteran dengan tugas mengelola koperasi desa dan kampung nelayan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah manajer yang menguasai tata kelola usaha, keuangan, logistik, dan pemberdayaan ekonomi rakyat, bukan pelatihan militer."
Menurutnya, meninggalnya dua peserta tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan teknis, melainkan perlu dievaluasi dalam konteks kebijakan yang melatarbelakanginya.
"Jika tujuan program ini adalah membangun ekonomi desa dan memperkuat kesejahteraan nelayan, mengapa pendekatan yang digunakan justru pendekatan militeristik? Di mana kajian akademiknya? Di mana dasar kebijakannya? Dan berapa anggaran negara yang telah dihabiskan untuk program tersebut?"
GMNI menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka keterkaitan antara pelatihan dasar kemiliteran dengan peningkatan kapasitas manajerial peserta. Organisasi tersebut juga meminta adanya transparansi terkait efektivitas program serta indikator keberhasilannya.
Selain itu, GMNI mengingatkan bahwa penggunaan pendekatan militer dalam berbagai sektor sipil perlu dikaji secara cermat agar tidak mengaburkan batas antara fungsi pertahanan negara dan fungsi pembangunan masyarakat.
"Pembangunan ekonomi rakyat tidak boleh dijalankan dengan paradigma militeristik. Negara harus berhenti memaksakan pendekatan yang tidak memiliki hubungan langsung dengan kebutuhan riil masyarakat."DPP GMNI mendesak Menteri Pertahanan untuk:
1. Bertanggung jawab secara politik atas meninggalnya dua peserta SPPI selama pelatihan.
2. Membuka kepada publik seluruh dasar hukum, dasar akademik, dan evaluasi program Latsarmil bagi calon pengelola KDMKP dan KNMP.
3. Mengumumkan secara transparan penggunaan anggaran negara dalam pelaksanaan program tersebut.
4. Menghentikan kewajiban Latihan Dasar Kemiliteran bagi jabatan-jabatan sipil yang tidak berkaitan langsung dengan fungsi pertahanan negara.
5. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program SPPI yang berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.
GMNI menegaskan bahwa keselamatan warga negara tidak boleh menjadi korban dari eksperimen kebijakan yang tidak memiliki urgensi yang jelas. Tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi total terhadap praktik perluasan pendekatan militer ke dalam ruang-ruang sipil yang semestinya dikelola melalui pendekatan profesional dan demokratis. (Sunu)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!