Menu
Nasional

dr. Tifa Jalani Sidang Pidana, Sehari Kemudian Disertasi

Redaksi 02 Jul 2026, 20:59 35 views
dr. Tifa Jalani Sidang Pidana, Sehari Kemudian Disertasi
Ket. dr. Tifa menjalani sidang perdana perkara pidana di PN Jakarta Timur Kamis (2/7/2026) Dok. Istimewa

Jakarta | Koranmegapolitan.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim dengan terdakwa dr. Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa pada Kamis (2/7/2026). Perkara tersebut merupakan tindak lanjut proses hukum yang berkaitan dengan polemik dugaan mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Di tengah proses persidangan, dr. Tifa juga dijadwalkan menjalani sidang disertasi program doktor pada Jumat (3/7/2026). Dengan demikian, ia menghadapi dua agenda penting dalam dua hari berturut-turut, yakni sidang pidana dan ujian akademik.

Pernyataan tersebut disampaikan dr. Tifa saat menjadi narasumber dalam program Head to Head pada Rabu (1/7/2026). Ia mengaku tengah mempersiapkan diri menghadapi dua ujian yang dinilainya sama-sama menentukan.

"Ini saya sedang persiapkan ujian lusa ini, lusa saya sidang disertasi saya, jadi saya dua hari berturut-turut akan menghadapi dua ujian. Besok sidang hukum, ujian hukum. Lusa ujian kedokteran," kata dr. Tifa.

Dalam kesempatan yang sama, dr. Tifa juga menanggapi proses hukum yang dijalani Roy Suryo. Menurutnya, meski keduanya menjalani persidangan di pengadilan yang berbeda, mereka tetap saling memberikan dukungan.

"Kita menghadapi dua persidangan yang berbeda, yang satu di Jakarta Selatan, satu di Jakarta Timur. Tapi itu tidak berarti bahwa kita berpisah jalan," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum dr. Tifa, Azis Yanuar, menyampaikan bahwa kliennya ditangkap di apartemennya pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 06.47 WIB dan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Azis, saat itu dr. Tifa sedang mempersiapkan ujian disertasi program doktor di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Meski berada di Polda Metro Jaya, ia tetap mengikuti ujian secara daring. Dokumentasi yang ditunjukkan tim kuasa hukum memperlihatkan dr. Tifa mengikuti ujian melalui sambungan virtual dari salah satu ruangan di Polda Metro Jaya.

Sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadi awal proses pembuktian dalam perkara yang menjerat dr. Tifa. Sementara itu, sidang disertasi yang dijadwalkan sehari setelahnya m


erupakan tahapan akademik yang harus ditempuh untuk meraih gelar doktor.

Dua agenda tersebut menjadikan dr. Tifa menghadapi proses hukum dan akademik secara beruntun dalam waktu yang hampir bersamaan. ( Sunu)

Bagikan berita ini:

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!