Menu
Hukum & Kriminal

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Kapuk Muara, Polisi Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Redaksi 07 Jun 2026, 06:09 15 views
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Kapuk Muara, Polisi Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Ket. Dua pria berinisial S dan E yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan warga di wilayah RT 07 RW 04, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026).

Jakarta Utara | Koranmegapolitan.co.id  – Dua pria berinisial S dan E yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan warga di wilayah RT 07 RW 04, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua terduga pelaku yang merupakan warga Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat, diduga melakukan pencurian sepeda motor sekitar pukul 06.00 WIB.

Setelah dilakukan penelusuran dan pengumpulan informasi oleh warga, keduanya berhasil ditemukan dan diamankan sekitar pukul 14.30 WIB.

Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi. Situasi sempat memanas karena banyaknya warga yang ingin melihat langsung kedua terduga pelaku.

Namun, kondisi dapat segera dikendalikan setelah aparat kepolisian tiba di lokasi.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kapuk Muara, Aiptu Hartono, yang menerima laporan dari masyarakat langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku ke Pos RW 04 Kapuk Muara.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri yang berpotensi membahayakan keselamatan para terduga pelaku maupun masyarakat sekitar.

Setelah kondisi dinyatakan aman, kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu menjaga keamanan lingkungan. Namun, ia mengingatkan agar setiap dugaan tindak pidana diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Namun, kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan di luar ketentuan hukum. Serahkan setiap penanganan tindak pidana kepada kepolisian agar prosesnya berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujar AKBP Agta.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Penjaringan. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana serupa yang terjadi di wilayah lain.

Kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. Status hukum kedua pria tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik. ( sunu)

Bagikan berita ini:

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!