Menu
Nasional

Imbas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Kabais TNI Lepas Jabatan

Redaksi 26 Mar 2026, 01:44 8 views
Imbas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Kabais TNI Lepas Jabatan
Ket. Konferensi Pers Oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).

Jakarta, Koranmegapolitan.co.id – Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letjen Yudi Abdimantyo, resmi menyerahkan jabatannya menyusul kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional atas dugaan keterlibatan personel di bawah komandonya.

Penyerahan jabatan itu diumumkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026). TNI menegaskan proses internal terus berjalan seiring penanganan kasus yang kini menjadi sorotan publik.

"Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih," ujar Aulia.

Selain menyampaikan perkembangan tersebut, Aulia mengungkapkan bahwa pada hari yang sama TNI juga menggelar rapat bersama Kementerian Pertahanan. Pertemuan itu membahas langkah revitalisasi internal di tubuh TNI sebagai bagian dari evaluasi kelembagaan.

Menurut dia, TNI berkomitmen menindak tegas seluruh personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun disiplin. Penegakan aturan, kata Aulia, menjadi bagian penting dalam menjaga integritas institusi.

"Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI," kata Aulia.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempat terduga pelaku diketahui merupakan anggota Denma Bais TNI yang berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Kasus ini memicu perhatian luas karena menyangkut dugaan keterlibatan aparat aktif dalam tindak kekerasan terhadap seorang aktivis hak asasi manusia. Proses hukum terhadap para terduga pelaku kini masih terus berlangsung.

Bagikan berita ini:

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!