Menu
Daerah

Kapolri Apresiasi Dedi Mulyadi Wajibkan Siswa Teken Pakta Integritas, Dilarang Bawa Motor ke Sekolah

Cornelius 05 Mar 2026, 10:20 11 views
Kapolri Apresiasi Dedi Mulyadi Wajibkan Siswa Teken Pakta Integritas, Dilarang Bawa Motor ke Sekolah
Ket. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama Kapolri Jendral Listyo Sigit dan Tokoh Masyarakat di Mapolda Jabar Rabu, (4/3/2026)

Koranmegapolitan.co.id, BANDUNG – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mewajibkan siswa baru menandatangani surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen terhadap aturan kedisiplinan sekolah.

Salah satu poin utama dalam kebijakan tersebut adalah larangan membawa sepeda motor ke sekolah bagi pelajar yang belum memenuhi ketentuan. Kapolri menilai langkah itu sebagai bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian dalam menekan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan usia sekolah.

“Gubernur sudah memberikan contoh dengan melarang anak-anak sekolah yang belum waktunya naik motor. Itu merupakan bagian beliau membantu kita,” ujar Listyo Sigit dalam kegiatan Safari Ramadhan dan peresmian rumah tidak layak huni (rutilahu) jajaran Polda Jawa Barat di Lapangan Apel Mapolda Jabar, Rabu (4/3/2026).

Pada kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi—yang akrab disapa KDM—menjelaskan bahwa aturan tersebut merupakan bagian dari pembentukan karakter siswa sejak awal masuk sekolah. Selain larangan membawa motor, kebijakan itu juga mencakup larangan penggunaan knalpot brong, konsumsi minuman keras, hingga merokok.

Menurutnya, surat pernyataan bermaterai itu wajib ditandatangani oleh siswa dan orang tua. Apabila di kemudian hari terbukti melanggar poin-poin yang telah disepakati, siswa bersangkutan harus siap menerima konsekuensi, termasuk meninggalkan sekolah.

“Pendidikan tidak boleh hanya fokus pada akademik, tetapi juga perilaku, baik di dalam maupun di luar sekolah,” kata Dedi.

Ia menegaskan, penegakan disiplin tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan ketertiban lalu lintas. Dedi menilai, tingkat peradaban suatu daerah dapat tercermin dari kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

“Kalau lalu lintasnya tertib, maka daerah itu adalah daerah beradab,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kebijakan ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, sekaligus membangun budaya disiplin dan tanggung jawab sejak usia sekolah.

Bagikan berita ini:

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!