Jakarta | Koranmegapolitan.co.id -Ketua umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (IKA FH UPN VJ), Yayan Septiadi Mendukung Penuh dan mengapresiasi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Profesor Sufmi Dasco Ahmad telah memberikan ijin kepada komisi 3 DPR RI untuk tetap melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset walaupun Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sekarang sedang dalam masa reses.
Menurut Yayan ini menandakan bahwasanya sangat serius dan bersungguh-sungguh DPR RI dalam membahas Rancangan Undang-undang Perampasan Aset kami juga melihat dalam beberapa bulan ini sudah banyak partisifasi publik yang di undang mulai dari Para Ahli Hukum, Organisasi Advokat dan para pakar yang di libatkan komisi 3 dalam pembahasan rancangan undang-undang perampasan Aset ini.
Kami tentunya sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan kepada DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-undang perampasan Aset ini untuk terus di lanjutkan dan harus di kaji sebaik mungkin agar tidak terjadinya Abuse Of Power (Penyalahgunaan kekuasaan) ujar Yayan kepada Awak Media di Menteng Jakarta 22/07/2026. ( Sunu)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!