Jakarta | Koranmegapolitan.co.id – Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif serta mendukung usulan penambahan anggaran bagi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Total anggaran yang diusulkan mencapai Rp725,5 miliar.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi X DPR RI dan Perpusnas yang berlangsung di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) serta Rencana Kerja Pemerintah dan Kebijakan Prioritas Lembaga (RKPKL) Tahun 2027.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai pagu indikatif Perpusnas yang sebelumnya sebesar Rp367,73 miliar belum memadai untuk mendukung program peningkatan literasi nasional.
Menurutnya, keterbatasan anggaran berpotensi menghambat pembangunan kecakapan literasi masyarakat yang menjadi bagian dari Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia.
“Diperlukan penguatan kebijakan anggaran bagi Perpusnas RI. Komisi X DPR RI memberikan dukungan kolektif untuk penambahan anggaran yang lebih signifikan,” ujar Hetifah.
Sementara itu, Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut atas masukan Komisi X DPR RI pada rapat sebelumnya.
“Merespon usulan Komisi X DPR RI, kami merevisi surat usulan tambahan anggaran sebesar Rp357,77 miliar sehingga total usulan menjadi Rp725,50 miliar. Usulan tersebut telah kami sampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas,” kata Aminudin.
Ia menjelaskan, penguatan anggaran diperlukan untuk memastikan keberlanjutan berbagai program prioritas nasional di bidang perpustakaan dan literasi. Program tersebut meliputi transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, penguatan layanan digital, pelestarian khazanah budaya bangsa, serta peningkatan kualitas layanan perpustakaan di seluruh Indonesia.
Selain itu, tambahan anggaran diharapkan mampu mengembalikan kapasitas pendanaan Perpusnas sehingga dapat memperkuat layanan perpustakaan dan meningkatkan budaya literasi masyarakat.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi X DPR RI menegaskan dukungannya terhadap Perpusnas sebagai ujung tombak penguatan literasi nasional sekaligus penjaga peradaban bangsa yang menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan.
Komisi X juga mendorong Perpusnas untuk memprioritaskan penguatan layanan perpustakaan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), menjangkau kelompok marjinal, mempercepat transformasi digital, serta memperkuat kemitraan dengan perpustakaan daerah dan perpustakaan sekolah.
Persetujuan pagu indikatif tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027 bersama pemerintah. Perpusnas berkomitmen mengoptimalkan dukungan anggaran tersebut guna memperluas akses masyarakat terhadap sumber pengetahuan, memperkuat budaya baca, dan meningkatkan kecakapan literasi sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.(Sunu)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!