Menu
Olahraga

KONI Dukung Kemenpora Usut Dugaan Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing

Redaksi 03 Mar 2026, 17:13 13 views
KONI Dukung Kemenpora Usut Dugaan Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing
Ket. Menpora Erick Thohir dan Ketua Umum KONI, Letjen TNI Purn Marciano Norman saat Digedung Menpora Jakarta ( istmewa)

JAKARTA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI bersama Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) dalam mengusut dugaan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap atlet yang diduga dilakukan oknum pelatih berinisial HB di lingkungan pemusatan latihan nasional (pelatnas) panjat tebing.

Dukungan kepada Menpora Erick Thohir dan jajarannya itu disampaikan Ketua Umum KONI, Letjen TNI Purn Marciano Norman, dalam siaran persnya, yang diterima BolaSport.com.

"Saya selaku Ketua Umum KONI Pusat, memberikan dukungan untuk Kemenpora dan FPTI dalam upaya pendalaman atas dugaan pelecehan seksual oleh salah satu pelatih," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual tidak boleh terjadi dalam dunia olahraga karena mencederai nilai-nilai sportivitas, saling menghormati, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Atlet, pelatih, dan ofisial adalah Patriot Olahraga Indonesia yang harus dilindungi,” tegasnya.

Karena itu, Marciano menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas apabila pelaku terbukti melakukan pelanggaran. Menurutnya, ketegasan diperlukan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Apabila terbukti terjadi, sanksi tegas harus diberikan sesuai peraturan yang berlaku agar ke depan hal tersebut tidak terulang. Prestasi yang telah dicapai dan membanggakan harus diimbangi dengan keteladanan sebagai pelatih, bukan tindakan tidak terpuji yang membuat atlet, pelatih lain, dan masyarakat olahraga kecewa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Erick Thohir juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet di pelatnas panjat tebing. Ia bahkan menggagas pembukaan saluran pengaduan khusus bagi atlet yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual.

Korban dapat menyampaikan laporan melalui alamat email pengaduan.atlet@kemenpora.go.id. Erick memastikan, jika terbukti ada pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan hukuman berat.

“Saya akan pastikan kalau ada oknum-oknum yang melakukan pelecehan seksual kepada atlet kita, saya akan dorong tim bekerja keras untuk investigasi dan hukum seumur hidup, termasuk larangan terlibat di olahraga. Kalau perlu dibawa ke polisi,” tegas Erick.

Bagikan berita ini:

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!