Menu
Nasional

Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh Jaya 2026, Fokus Persiapan Hari Bhayangkara

Redaksi 08 Jun 2026, 14:18 39 views
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh Jaya 2026, Fokus Persiapan Hari Bhayangkara
Ket. Kakorlantas Polri Irjen Pol DR. Drs. Agus Suryonugroho S.H.M.Hum .,( Tengah) dan jajaran PJU Kakorlantas Polri dan Kasatlantas Polres Jakarta Timur saat Tinjau lokasi jalan di Wilayah Jakarta Timur ( Dok Istimewa)

Jakarta | Koranmegapolitan.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan menunda pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung mulai Senin (8/6/2026). Penundaan dilakukan karena institusi Polri saat ini memusatkan perhatian pada rangkaian kegiatan menjelang peringatan Hari Bhayangkara.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho menegaskan bahwa penundaan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian agenda prioritas Polri.

“Kita tunda (Ops Patuh Jaya), Polri konsen Hari Bhayangkara,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho dalam keterangan, Senin 8 Juni 2026.

Sebagaimana diketahui, puncak peringatan Hari Bhayangkara diperingati setiap 1 Juli dan menjadi momentum penting bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Meski pelaksanaan Operasi Patuh Jaya ditunda, Korlantas Polri tetap menyiapkan berbagai strategi penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Pendekatan modern melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan menjadi instrumen utama dalam pengawasan pelanggaran di jalan raya.

Sistem tersebut mencakup ETLE Drone yang beroperasi dari udara, ETLE Handheld yang digunakan petugas di lapangan, serta ETLE Statis yang terpasang di sejumlah titik strategis. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penindakan sekaligus memperkuat transparansi penegakan hukum.

Namun demikian, penindakan langsung oleh petugas tetap akan dilakukan terhadap pelanggaran tertentu yang berpotensi menimbulkan risiko tinggi bagi keselamatan pengguna jalan.

Formasi penegakan hukum yang disiapkan Korlantas juga telah dibagi berdasarkan metode pelaksanaannya. Pengawasan elektronik tetap menjadi prioritas utama dengan dukungan penindakan langsung dan kegiatan edukasi kepada masyarakat.

"Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif," ujar Agus.

Melalui kombinasi teknologi digital, penegakan hukum langsung, dan pendekatan edukatif, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di berbagai wilayah Indonesia. (Bgs)

Bagikan berita ini:

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!