Menu
Nasional

Menkeu Gerak Cepat Bereskan Kemacetan Logistik di Tanjung Priok

Redaksi 07 Jun 2026, 06:22 27 views
Menkeu Gerak Cepat Bereskan Kemacetan Logistik di Tanjung Priok
Key. Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa lakukan inspeksi langsung ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (6/6/2026)

Jakarta | Koranmegapolitan.co.id  – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi langsung ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (6/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas meningkatnya antrean dokumen dan kontainer yang berdampak pada kelancaran arus logistik nasional.

Peninjauan dilakukan setelah pemerintah menerima laporan mengenai lonjakan jumlah dokumen dan kontainer yang belum terselesaikan di Pelabuhan Tanjung Priok. Antrean yang sempat mencapai sekitar 3.000 kontainer menyebabkan meningkatnya dwelling time atau waktu tinggal barang di pelabuhan, sehingga mulai mengganggu pasokan bahan baku bagi dunia usaha dan industri.

Dalam keterangannya, Menkeu mengungkapkan bahwa berbagai langkah perbaikan telah dilakukan oleh instansi terkait. Hasilnya, jumlah dokumen yang tertunda mulai berkurang dari sekitar 3.000 menjadi 2.500. Meski demikian, pemerintah menilai kondisi tersebut belum sepenuhnya normal sehingga diperlukan upaya tambahan untuk mempercepat pelayanan.

Untuk mengurai kepadatan, Menkeu meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menambah jumlah petugas serta menerapkan sistem pelayanan selama 24 jam dengan pembagian beberapa shift kerja. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses layanan dan menurunkan antrean hingga kembali ke angka normal sekitar 500 kontainer.

Selain persoalan antrean pelayanan, Menkeu juga menemukan masih adanya kontainer yang telah menyelesaikan seluruh proses kepabeanan tetapi belum segera dikeluarkan oleh importir. Kondisi ini menyebabkan area penumpukan di pelabuhan menjadi penuh dan mengurangi kapasitas penyimpanan yang tersedia untuk barang lainnya.

Menurut Menkeu, sebagian importir diduga memilih menyimpan barang lebih lama di kawasan pelabuhan karena biaya yang dianggap lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar pelabuhan. Praktik tersebut dinilai turut memperparah kepadatan dan memperlambat perputaran arus barang.

Sebagai langkah jangka panjang, Kementerian Keuangan tengah mengkaji penyempurnaan regulasi terkait dwelling time. Pemerintah membuka kemungkinan penerapan disinsentif atau sanksi bagi importir yang membiarkan barang terlalu lama berada di pelabuhan melebihi batas waktu yang dianggap wajar.

Menkeu menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bertujuan membebani pelaku usaha, melainkan memastikan Pelabuhan Tanjung Priok dapat berfungsi secara optimal sebagai gerbang utama logistik nasional. Dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan impor, pemerintah ingin memastikan pelabuhan tidak menjadi hambatan bagi pertumbuhan ekonomi.

Kementerian Keuangan juga memastikan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan serta menyiapkan langkah tambahan, termasuk redistribusi sumber daya manusia dari kantor lain apabila diperlukan. Upaya tersebut dilakukan agar arus barang tetap lancar dan kebutuhan industri nasional dapat terpenuhi tanpa hambatan. ( Sunu)

Bagikan berita ini:

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!