Menu
Daerah

MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan, Implementasi Perda Pariwisata Berorientasi Kemaslahatan Masyarakat

Redaksi 10 Jul 2026, 18:32 37 views
MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan, Implementasi Perda Pariwisata Berorientasi Kemaslahatan Masyarakat
Ket. Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Prof Mahmud (dok. Istimewa)

CIKARANG PUSAT | Koranmegapolitan.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi menerbitkan Imbauan Nomor 04/MUI/KAB-BKS/VII/2026 sebagai bentuk komitmen mengawal implementasi Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata agar tetap sejalan dengan nilai-nilai agama, Pancasila, kearifan lokal, serta berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Prof Mahmud, mengatakan setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin ditimbulkan.

"Setiap kebijakan Pemerintah Daerah mengutamakan kemaslahatan umum," tegasnya pada Kamis (9/7/2026).

Imbauan tersebut disusun dengan mengacu pada ajaran agama, Keputusan Komisi C Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Tahun 2015, serta hasil rapat Dewan Pimpinan Daerah MUI Kabupaten Bekasi yang digelar pada 2 Juli 2026.

Dalam salah satu poinnya, MUI menegaskan pentingnya kebijakan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan perlindungan sosial masyarakat.

"Mengutamakan perlindungan masyarakat dari dampak sosial yang merugikan dan tidak hanya pertimbangan aspek ekonomi semata," demikian salah satu poin dalam imbauan tersebut.

MUI juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi agar setiap kebijakan dijalankan secara transparan, partisipatif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, MUI menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.

"Pemberantasan perjudian, penyalahgunaan narkotika, prostitusi, minuman keras, dan tindak pidana lainnya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," bunyi poin lain dalam imbauan.

Dalam imbauan tersebut, MUI turut mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban daerah. Upaya itu di antaranya dilakukan melalui pembentukan satuan tugas pengawasan serta penyediaan sarana ibadah di kawasan publik.

"Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Bekasi," ajaknya.

MUI Kabupaten Bekasi berharap implementasi Perda Pariwisata mampu menciptakan keseimbangan antara pengembangan sektor pariwisata, pelestarian nilai-nilai keagamaan, serta perlindungan terhadap kehidupan sosial masyarakat.

“Apapun bentuknya kebijakan pemerinatah itu harus mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,”terangnya. ( red )

Bagikan berita ini:

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!