Menu
Daerah

Pemprov DKI Cabut Izin B Fashion dan The Seven Terkait Kasus Narkoba di Jakarta Barat

Redaksi 17 May 2026, 20:01 52 views
Pemprov DKI Cabut Izin B Fashion dan The Seven Terkait Kasus Narkoba di Jakarta Barat
Ket. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata ( Dok Istimewa)

Jakarta | Koranmegapolitan.co.id  — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas terhadap dua tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Barat dengan mencabut izin operasional B Fashion dan The Seven. Kebijakan tersebut diterapkan setelah muncul kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada Sabtu (9/5).

Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk penegakan aturan serta upaya menjaga iklim pariwisata yang aman dan tertib di ibu kota.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi tempat usaha pariwisata yang terbukti berkaitan dengan aktivitas melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan narkotika.

“Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas. Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar Andhika di Jakarta, Jumat (15/5).

Menurutnya, tanggung jawab pelaku usaha tidak hanya sebatas menjalankan aktivitas bisnis, namun juga memastikan kondisi lingkungan usaha tetap aman, tertib, dan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.

Ia menilai pengawasan internal oleh pengelola tempat hiburan harus dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah terjadinya aktivitas ilegal di lokasi usaha.

Selain melakukan pencabutan izin, Disparekraf DKI Jakarta juga akan meningkatkan pengawasan terhadap sektor hiburan dan pariwisata melalui koordinasi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya.

“Pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum dan perangkat terkait. Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik,” tegas Andhika.

Pemprov DKI Jakarta berharap langkah tersebut dapat menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha hiburan agar menjalankan operasional sesuai ketentuan hukum serta menjaga citra industri pariwisata Jakarta di mata masyarakat dan wisatawan. ( Bgs)

Bagikan berita ini:

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!