Jakarta | Koranmegapolitan.co.id – Polda Metro Jaya memastikan kegiatan penyampaian pendapat yang berlangsung di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/6/2026), berjalan aman, tertib, dan terkendali.
Berdasarkan laporan situasi hingga pukul 12.15 WIB, terdapat dua kelompok massa yang menggelar aksi unjuk rasa di lokasi tersebut dengan jumlah peserta sekitar 800 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan kehadiran personel kepolisian di lapangan bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi sekaligus memastikan aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan lancar.
“Personel hadir untuk memberikan pelayanan dan memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Kombes Budi.
Massa aksi pertama berasal dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur dengan jumlah sekitar 500 orang. Dalam aksinya, mereka menyampaikan tuntutan agar pihak terkait mengadili pelaku korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta meminta program tersebut tetap dilanjutkan.
Sementara itu, massa dari Pimpinan Unit Kerja SP Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) PT Indobuildco Unit The Sultan Hotel & Residence berjumlah sekitar 300 orang. Kelompok tersebut dilaporkan telah membubarkan diri pada pukul 12.00 WIB dan kembali ke Hotel Sultan.
Kombes Budi juga menjelaskan bahwa situasi di kawasan Gedung MPR/DPR RI, baik di pintu depan maupun Gerbang Pancasila, terpantau nihil aktivitas unjuk rasa. Kondisi tersebut menunjukkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap kondusif.
“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kami mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Mari bersama-sama menjaga Jakarta tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan Monas dan sekitarnya agar memperhatikan kondisi lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. ( Sunu )
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!