Menu
Daerah

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Bekasi Capai Rp1,2 Triliun per 2 Juni 2026

Redaksi 03 Jun 2026, 13:43 37 views
Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Bekasi Capai Rp1,2 Triliun per 2 Juni 2026
Ket. Ilustrasi AI Update Capaian PAD yang Dirilis Bapenda Kabupaten Bekasi Selasa (02/6/2026) Dok. Koranmegapolitan.co.id

CIKARANG PUSAT | Koranmegapolitan.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi melaporkan realisasi penerimaan pajak daerah hingga Selasa, 2 Juni 2026, mencapai Rp1.200.943.406.566. Data tersebut dipublikasikan melalui akun resmi Instagram @bapenda_kab_bekasi sebagai bagian dari pembaruan capaian pendapatan daerah.

Berdasarkan data yang dirilis, penerimaan terbesar berasal dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan nilai Rp341.981.170.855. Kontribusi signifikan lainnya berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai Rp220.140.395.935, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik sebesar Rp216.156.048.655.

Selain itu, penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat sebesar Rp151.397.937.100, sementara Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp98.812.391.400.

Untuk kelompok PBJT, total penerimaan yang berhasil dihimpun mencapai Rp369.487.276.362. Angka tersebut berasal dari beberapa sektor usaha, yakni PBJT Makanan dan/atau Minuman sebesar Rp121.437.918.758, PBJT Tenaga Listrik Rp216.156.048.655, PBJT Perhotelan Rp14.397.480.206, PBJT Parkir Rp6.101.683.793, serta PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan sebesar Rp11.394.144.950.

Sementara itu, penerimaan dari jenis pajak daerah lainnya meliputi Pajak Reklame sebesar Rp12.935.510.165, Pajak Air Tanah sebesar Rp5.936.601.069, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp250.723.680, serta Pajak Sarang Burung Walet sebesar Rp1.400.000.

Capaian penerimaan pajak daerah yang telah menembus angka Rp1,2 triliun menunjukkan kontribusi berbagai sektor ekonomi terhadap pendapatan daerah Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2026. Data tersebut juga menjadi gambaran perkembangan realisasi penerimaan pajak yang dihimpun pemerintah daerah melalui Bapenda.

Penerimaan daerah yang terus bertambah diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi. Pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi potensi penerimaan daerah guna mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan pada tahun berjalan. ( red)

Bagikan berita ini:

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!