Menu
Daerah

Update PAD Kabupaten Bekasi Tembus Rp1,179 Triliun per 28 Mei 2026, BPHTB dan Pajak Tenaga Listrik Jadi Penyumbang Terbesar

Redaksi 29 May 2026, 14:35 17 views
Update PAD Kabupaten Bekasi Tembus Rp1,179 Triliun per 28 Mei 2026, BPHTB dan Pajak Tenaga Listrik Jadi Penyumbang Terbesar
Ket. Ilustrasi AI Update Capaian PAD yang Dirilis Bapenda Kabupaten Bekasi Kamis (28/5/2026) Dok. Koranmegapolitan.co.id

KABUPATEN BEKASI | Koranmegapolitan.co.id – Kinerja penerimaan daerah Kabupaten Bekasi menunjukkan tren positif menjelang akhir Mei 2026. Berdasarkan data yang dipublikasikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi melalui akun Instagram resmi @bapenda_kab_bekasi, total realisasi penerimaan daerah hingga Kamis, 28 Mei 2026, mencapai Rp1.179.052.397.911.

Capaian tersebut berasal dari berbagai sektor pajak daerah dan opsen pajak kendaraan bermotor yang menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.

Dari data yang dipublikasikan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi kontributor terbesar dengan realisasi sebesar Rp337.602.700.814. Angka tersebut menunjukkan aktivitas transaksi pertanahan dan properti masih memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan daerah.

Kontributor besar lainnya berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik yang mencatat penerimaan Rp216.156.048.655, disusul Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp209.232.627.241.

Sementara itu, sektor konsumsi masyarakat juga memberikan kontribusi yang cukup kuat. Penerimaan dari PBJT Makanan dan/atau Minuman tercatat mencapai Rp120.988.053.441 hingga akhir periode pelaporan.

Pada kelompok penerimaan yang berasal dari opsen pajak kendaraan, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) membukukan realisasi sebesar Rp147.626.580.600, sedangkan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp97.375.950.900.

Selain sektor-sektor utama tersebut, penerimaan daerah juga diperkuat oleh sejumlah objek pajak lainnya, seperti pajak reklame sebesar Rp12.193.784.944, pajak air tanah Rp5.731.218.687, PBJT perhotelan Rp14.397.480.206, PBJT parkir Rp6.101.683.793, serta PBJT jasa kesenian dan hiburan Rp11.394.144.950.

Khusus kelompok PBJT, total penerimaan yang berhasil dihimpun mencapai Rp369.037.411.045. Nilai tersebut berasal dari sektor makanan dan minuman, tenaga listrik, perhotelan, parkir, serta jasa kesenian dan hiburan.

Data yang dipublikasikan Bapenda menunjukkan bahwa sektor properti, energi, konsumsi masyarakat, dan kendaraan bermotor masih menjadi penopang utama pendapatan daerah Kabupaten Bekasi sepanjang tahun anggaran 2026.

Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mendorong optimalisasi penerimaan daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penguatan layanan perpajakan daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik bagi masyarakat.

Sumber data: Publikasi resmi Bapenda Kabupaten Bekasi melalui akun Instagram @bapenda_kab_bekasi, Kamis (28/5/2026).

Bagikan berita ini:

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!