CIKARANG PUSAT | Koranmegapolitan.co.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memastikan setiap program dan kegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan visi pembangunan daerah, yakni Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju, Sejahtera.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Dwi Sigit Andrian, saat memberikan amanat pada apel pagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (13/7/2026).
Menurut Dwi Sigit, visi pembangunan daerah harus menjadi pedoman utama dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program di setiap perangkat daerah. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memastikan program yang dijalankan benar-benar mendukung pencapaian tujuan pembangunan Kabupaten Bekasi.
“Visi tersebut bukan hanya sebatas slogan yang kita sebutkan, tetapi bagaimana kita semua dapat mewujudkan visi tersebut sebagai arah pembangunan dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Dwi Sigit.
Ia menjelaskan, visi Kabupaten Bekasi telah diterjemahkan ke dalam sejumlah misi yang kemudian dijabarkan menjadi tujuan, sasaran, program, kegiatan hingga sub-kegiatan pada masing-masing perangkat daerah. Karena itu, evaluasi terhadap setiap program dinilai penting untuk memastikan adanya keterhubungan dengan target pembangunan daerah.
“Pertanyaannya, apakah kegiatan atau sub-kegiatan yang ada di seluruh perangkat daerah ini memiliki benang merah atau tidak untuk mewujudkan visi Kabupaten Bekasi. Ini yang perlu kita evaluasi bersama,” katanya.
Selain menekankan keselarasan program, Dwi Sigit juga mengingatkan pentingnya pembangunan yang berbasis data. Menurutnya, seluruh kebijakan dan program harus disusun berdasarkan kondisi riil yang dihadapi masyarakat agar mampu menjawab kebutuhan secara tepat.
Ia mencontohkan, data kemiskinan harus menjadi dasar penyusunan program pengentasan kemiskinan, data stunting menjadi acuan dalam penanganan masalah gizi, serta data pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur digunakan sebagai landasan dalam menentukan kebijakan pembangunan di masing-masing sektor.
“Dengan berbasis data, pembangunan yang direncanakan dapat memberikan manfaat, berdampak langsung, dan mampu menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bappeda juga mengingatkan pentingnya menjaga keselarasan antara berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJMD, Renstra, RKPD hingga Renja perangkat daerah.
Dwi Sigit turut menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah menyampaikan usulan perubahan Rencana Kerja (Renja) dalam tahapan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menilai langkah sejumlah perangkat daerah yang mengembalikan sisa anggaran kegiatan karena tidak terserap secara penuh merupakan bagian dari upaya menjaga efektivitas pengelolaan anggaran.
Sementara itu, untuk usulan penambahan kegiatan, Bappeda akan menyesuaikannya dengan kemampuan keuangan daerah yang tersedia.
“Untuk perangkat daerah yang mengusulkan tambahan kegiatan, nanti akan kita sesuaikan kembali dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Menjelang penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2027, seluruh perangkat daerah juga diminta lebih selektif dalam menentukan prioritas program. Kondisi fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini, menurutnya, menuntut penyusunan program yang lebih terukur dan tepat sasaran.
“Dengan kemampuan fiskal yang ada, pembangunan yang kita laksanakan harus benar-benar efektif, efisien, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. ( Ads)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!