TAPANULI UTARA | Koranmegapolitan.co.id – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyusun Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) yang terintegrasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara di Sopo Partungkoan Tarutung, Rabu (3/6).
FGD tersebut bertujuan menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk memberikan arahan strategis terkait integrasi rencana induk pembangunan ke dalam dokumen perencanaan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, memaparkan sejumlah potensi unggulan daerah, di antaranya kawasan dataran tinggi dan perbukitan yang terhubung dengan ekosistem Danau Toba, sektor hortikultura, perkebunan rakyat, peternakan, hingga pariwisata alam, budaya, rohani, dan ekonomi kreatif.
Namun demikian, menurutnya masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian, seperti rendahnya nilai tambah dan hilirisasi komoditas, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, ketimpangan infrastruktur antarwilayah, penguatan kapasitas fiskal daerah, serta ketahanan terhadap perubahan iklim.
Pada kesempatan tersebut, Restuardy Daud menegaskan pentingnya penyusunan rencana pembangunan yang selaras dengan arah pembangunan nasional, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta dokumen perencanaan daerah yang telah ditetapkan.
“Tapanuli Utara memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi kawasan agropolitan unggulan yang berdaya saing. Pembangunan harus dilakukan secara bertahap dan terarah, dimulai dari penguatan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan konektivitas wilayah. Selanjutnya dilakukan transformasi ekonomi melalui hilirisasi pertanian guna meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Restuardy.
Ia menjelaskan, terdapat dua opsi dalam mengintegrasikan RIPD ke dalam sistem perencanaan daerah, yakni melalui revisi RPJPD 2025–2045 atau penyusunan rencana induk tematik sebagai dokumen suplemen yang berfungsi sebagai peta jalan pembangunan jangka panjang.
Selain itu, Restuardy juga menyoroti kondisi makro daerah yang menunjukkan perkembangan positif, ditandai dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 78,09 serta menurunnya angka kemiskinan menjadi 7,47 persen. Meski demikian, perlambatan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya ketimpangan masih menjadi tantangan yang perlu diantisipasi.
Menurutnya, penanganan pascabencana juga harus menjadi prioritas pembangunan mengingat Kabupaten Tapanuli Utara memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi dan membutuhkan rehabilitasi serta rekonstruksi, khususnya pada sektor infrastruktur.
“Konsistensi perencanaan, ketepatan dalam menentukan prioritas pembangunan, koordinasi lintas sektor yang kuat, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah,” tegasnya.
Melalui FGD ini, diharapkan tersusun Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara yang terintegrasi, berkelanjutan, dan mampu menjadi pedoman pembangunan jangka panjang dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat daya saing daerah. ( sunu)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!