CIKARANG PUSAT | Koranmegapolitan.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi kembali merilis update realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Minggu, 17 Mei 2026. Berdasarkan data terbaru, total realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi mencapai Rp1.030.724.293.743.
Capaian tersebut menunjukkan tren positif penerimaan daerah dari berbagai sektor pajak yang menjadi penopang pembangunan di Kabupaten Bekasi. Dari data yang dirilis Bapenda melalui akun resmi @bapenda_kab_bekasi, sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi sebesar Rp297.898.225.802.
Sementara itu, sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga memberikan kontribusi signifikan dengan total penerimaan mencapai Rp324.081.087.367. Rinciannya meliputi PBJT Tenaga Listrik sebesar Rp174.562.322.522, PBJT Makanan dan/atau Minuman Rp119.014.499.962, PBJT Perhotelan Rp13.690.563.994, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Rp11.311.115.170, serta PBJT Parkir Rp5.502.585.719.
Selain itu, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat sebesar Rp166.021.968.994. Adapun sektor Opsen PKB dan BBNKB masing-masing menyumbang Rp135.956.947.100 dan Rp89.780.631.400.
Pada sektor lainnya, Pajak Reklame terealisasi Rp11.469.949.195, Pajak Air Tanah Rp5.263.360.205, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp250.723.680, serta Pajak Sarang Burung Walet sebesar Rp1.400.000.
Bapenda Kabupaten Bekasi menyatakan akan terus mengoptimalkan pelayanan dan digitalisasi sistem perpajakan guna meningkatkan kesadaran wajib pajak serta mendukung percepatan pembangunan daerah melalui peningkatan PAD. ( Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!