Menu
Daerah

Pelayanan IGD RS DKH Sukatani Dikeluhkan, Keluarga Pasien Soroti Dugaan Kelalaian Penanganan

Redaksi 11 Apr 2026, 18:47 151 views
Pelayanan IGD RS DKH Sukatani Dikeluhkan, Keluarga Pasien Soroti Dugaan Kelalaian Penanganan
Ket. Rumah Sakit DKH Sukatani Kabupatrn Bekasi Foto : Ist

Kabupaten Bekasi, Koranmegapolitan.co.id -  Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RS DKH Sukatani menuai sorotan setelah keluarga pasien mengeluhkan lambannya penanganan medis dalam kondisi darurat.

Salah satu anggota keluarga pasien, Lutpi, mengaku kecewa terhadap pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit. Ia menilai terdapat dugaan kelalaian dalam penanganan awal pasien yang seharusnya menjadi prioritas utama di IGD.

“Seharusnya IGD mengutamakan keselamatan pasien sesuai standar operasional prosedur. Namun, keluarga saya tidak langsung ditangani tanpa kejelasan alasan,” ujarnya kepada Awak Media Jum'at (10/4/2026). 

Menurut Lutpi, saat anggota keluarganya tiba dalam kondisi darurat, tenaga medis tidak segera memberikan tindakan. Kondisi tersebut membuat pihak keluarga panik dan akhirnya memutuskan untuk memindahkan pasien ke RSUD Kabupaten Bekasi.

“Alhamdulillah, saat di RSUD Kabupaten Bekasi, keluarga saya langsung mendapatkan penanganan intensif,” tambahnya.

Secara umum, prosedur pelayanan di IGD mencakup proses triase atau penilaian cepat kondisi pasien, tindakan resusitasi atau stabilisasi, pemeriksaan oleh tenaga medis, hingga pemeriksaan penunjang seperti laboratorium dan radiologi. Seluruh tahapan tersebut seharusnya dilakukan dengan mengutamakan keselamatan pasien di atas urusan administratif.

Lutpi juga menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang ia ketahui, penanganan awal di IGD idealnya dilakukan dalam waktu maksimal lima menit sejak pasien tiba. Sementara itu, proses observasi dan penanganan lanjutan umumnya berlangsung sekitar tiga hingga enam jam, termasuk tindakan medis awal, pemeriksaan laboratorium, serta konsultasi dokter spesialis. Adapun pemindahan ke ruang rawat inap biasanya dilakukan dalam kurun waktu kurang dari enam hingga delapan jam.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga berharap adanya evaluasi dari instansi terkait, termasuk BPJS Kesehatan serta Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.

“Kami berharap ada evaluasi dan tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Lutpi.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak RS DKH Sukatani. Namun, belum ada keterangan resmi yang disampaikan terkait keluhan tersebut. ( Red )

Bagikan berita ini:

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!