KABUPATEN BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi membukukan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah sebesar Rp1.556.851.060.548 hingga 2 Juli 2026. Angka tersebut telah mencapai sekitar 40,9 persen dari target PAD Kabupaten Bekasi tahun 2026 yang dipatok Rp3,8 triliun.
Perkembangan realisasi penerimaan itu dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Bapenda sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus memberikan gambaran capaian kinerja pendapatan daerah pada semester pertama tahun anggaran 2026.
Data Bapenda menunjukkan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp442.125.990.871. Posisi berikutnya ditempati Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp333.035.716.531.
Kontributor besar lainnya berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang secara kumulatif telah menyumbang Rp451.383.092.156. Rinciannya meliputi PBJT Tenaga Listrik sebesar Rp265.313.125.725, PBJT Makanan dan/atau Minuman Rp147.383.755.140, PBJT Perhotelan Rp17.578.964.825, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Rp13.707.874.044, serta PBJT Parkir Rp7.399.372.422.
Sementara itu, penerimaan dari Pajak Reklame tercatat Rp16.471.223.994, Pajak Air Tanah Rp7.523.455.167, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp391.997.629, serta Pajak Sarang Burung Walet Rp1.400.000. Adapun penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp185.032.960.900, sedangkan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp120.885.223.300.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan capaian tersebut menjadi pijakan positif untuk mengejar target PAD hingga akhir tahun. Meski demikian, pihaknya masih melihat adanya sejumlah potensi pajak yang dapat terus dioptimalkan.
"Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat tergali secara maksimal. Pendataan, pengawasan, dan evaluasi terus diperkuat agar realisasi PAD dapat meningkat secara konsisten sampai akhir tahun," ujar Iwan.
Ia menegaskan, Bapenda tidak ingin terlena dengan capaian yang sudah diraih pada semester kedua. Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak akan terus dilakukan untuk menjaga pertumbuhan pendapatan daerah sekaligus memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Bekasi.
"Semakin tinggi realisasi PAD, semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, kami akan terus mengoptimalkan seluruh sumber penerimaan yang menjadi kewenangan daerah," katanya.
Bapenda menambahkan, publikasi perkembangan realisasi PAD merupakan bagian dari komitmen transparansi kepada masyarakat. Di sisi lain, pemerintah daerah terus mengajak seluruh wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan Kabupaten Bekasi. (Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!