CIKARANG PUSAT | Koranmegapolitan.co.id – Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja memastikan akan mengevaluasi proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menjadi sorotan publik. Evaluasi dilakukan dengan memanggil Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan proyek tersebut layak dioperasikan dan telah dibangun sesuai spesifikasi.
Langkah tersebut diambil menyusul perhatian terhadap fasilitas IPAL yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah, namun hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.
"Soal IPAL ini masih saya diskusikan. Saya akan panggil dulu Dinas Cipta Karya karena mereka yang menangani pembangunannya," ujar Asep kepada awak media setelah Rapat Paripurna, Senin (13/7/2026).
Asep menjelaskan, evaluasi akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah Kabupaten Bekasi ingin memastikan terlebih dahulu apakah pembangunan fisik IPAL telah diselesaikan sesuai spesifikasi teknis sebelum menentukan tindak lanjut.
Apabila hasil evaluasi menunjukkan pembangunan telah memenuhi standar, tahapan berikutnya akan menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan kesiapan operasional fasilitas tersebut.
"Kalau pembangunannya sudah selesai dan sesuai spesifikasi, tinggal Dinas Lingkungan Hidup yang kita tanya apakah sudah siap dioperasikan atau belum," katanya.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi dalam proses pembangunan, Pemkab Bekasi akan meminta penjelasan kepada Dinas Cipta Karya sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek.
"Saya ingin meminta penjelasan dari dua dinas terlebih dahulu. Kita pastikan spesifikasinya sudah sesuai dengan yang direncanakan. Kalau ternyata belum sesuai, berarti Dinas Cipta Karya harus memberikan penjelasan," tegasnya.
Asep menegaskan, evaluasi dilakukan agar proyek yang dibiayai melalui APBD tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, melainkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan IPAL harus mampu mendukung pengelolaan lingkungan secara optimal sehingga investasi pemerintah tidak menjadi aset yang tidak dimanfaatkan.
"Pemerintah daerah ingin memastikan fasilitas IPAL yang sudah dibangun dapat berfungsi optimal sesuai tujuan pembangunannya," pungkas Asep.
Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi proyek, mulai dari kesesuaian spesifikasi, kesiapan operasional, hingga pembagian tanggung jawab antarperangkat daerah sebelum IPAL resmi dimanfaatkan. (Ads)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!