Menu
Daerah

PMII Turun Aksi di Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi, Bawa 7 Gugatan Rakyat

Redaksi 15 Aug 2026, 19:36 19 views
PMII Turun Aksi di Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi, Bawa 7 Gugatan Rakyat
Ket. PMII Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Demonstrasi di Hari jadi ke 76 di depan Plaza Pemkab Bekasi Sabtu (15/8/2026) Dok. Istimewa

KABUPATEN BEKASI | Kiranmegapolitan.co.id — Perayaan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi diwarnai penyampaian kritik dari kalangan mahasiswa. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di halaman Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sabtu (15/8/2026).

Dalam aksi tersebut, PMII membawa tujuh isu yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Persoalan yang disoroti mencakup pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, lingkungan hidup, infrastruktur, perlindungan perempuan dan anak, serta reformasi birokrasi.

Ketua PC PMII Kabupaten Bekasi, Irfan Sahidan, mengatakan momentum hari jadi seharusnya tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga kesempatan untuk mengukur kembali capaian pembangunan dan melihat persoalan yang masih dirasakan masyarakat.

Menurut Irfan, Kabupaten Bekasi mempunyai modal ekonomi yang besar. Keberadaan kawasan industri serta kapasitas fiskal daerah dalam APBD 2026, kata dia, semestinya dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas hidup warga.

“Usia 76 tahun harus menjadi momentum evaluasi. Potensi ekonomi dan fiskal Kabupaten Bekasi perlu diterjemahkan menjadi kebijakan yang benar-benar berdampak terhadap masyarakat, terutama dalam pendidikan, pekerjaan, kesehatan, infrastruktur dan perlindungan sosial,” ujar Irfan.

PMII Bawa Tujuh Gugatan Rakyat

Dalam aksinya, PMII menyampaikan Tujuh Gugatan Rakyat (Tugu Rakyat) yang disusun berdasarkan sejumlah data dan bahan kajian organisasi.

1. Pendidikan

Sektor pendidikan menjadi salah satu perhatian utama. PMII menyoroti masih adanya Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Bekasi.

Mengacu pada data yang digunakan dalam kajian mereka, jumlah ATS yang dibahas dalam forum penanganan ATS pada November 2025 mencapai sekitar 37 ribu anak.

Selain itu, PMII menilai akses pendidikan tinggi melalui program beasiswa masih perlu diperluas. Program Bekasi Pintar 2026 disebut menyediakan 100 kuota penerima, sementara jumlah pendaftar mencapai sekitar 3.438 orang.

PMII meminta pemerintah memperkuat program penanganan ATS sekaligus memperluas kesempatan memperoleh pendidikan tinggi bagi masyarakat.

2. Ketenagakerjaan

Besarnya kawasan industri di Kabupaten Bekasi juga menjadi sorotan. PMII mempertanyakan tingginya angka pengangguran di tengah aktivitas industri yang terus berkembang.

Dalam bahan kajian yang disampaikan, organisasi tersebut mencantumkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 8,78 persen atau sekitar 143 ribu orang dari jumlah angkatan kerja.

Irfan mengatakan pemerintah perlu memperkuat penyerapan tenaga kerja lokal melalui peningkatan kompetensi dan keterhubungan antara kebutuhan perusahaan dengan kemampuan pencari kerja.

“Industri harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Penguatan kompetensi tenaga kerja lokal dan akses terhadap kesempatan kerja perlu mendapat perhatian lebih serius,” katanya.

3. Kesehatan

Persoalan berikutnya menyangkut pemerataan pelayanan kesehatan. Dengan jumlah penduduk yang disebut lebih dari 3,2 juta jiwa, PMII menilai kebutuhan terhadap fasilitas kesehatan yang memadai semakin besar.

Dalam kajiannya, PMII menyoroti kebutuhan penambahan puskesmas, keterbatasan sarana-prasarana, akses rujukan di wilayah perdesaan serta fasilitas NICU.

Keluhan dalam pelayanan JKN juga menjadi perhatian, mulai dari antrean, kuota pelayanan, jadwal dokter, alur layanan hingga ketersediaan kamar rawat inap.

PMII meminta pembenahan dilakukan tidak hanya dari sisi jumlah fasilitas, tetapi juga kualitas serta pemerataan pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang lebih mudah dan layak.

4. Lingkungan Hidup

Pertumbuhan kawasan industri dinilai harus disertai pengawasan lingkungan yang konsisten.

PMII mengutip data dalam RPJMD Kabupaten Bekasi 2025–2029 yang menyebut Indeks Kualitas Air Kabupaten Bekasi pada 2024 berada di angka 41,43 dan masuk kategori kurang.

Sejumlah persoalan yang mereka soroti meliputi limbah industri, emisi udara, limbah B3, pemanfaatan sumber daya air, perubahan tata ruang serta kegiatan industri pendukung.

Keberadaan batching plant juga masuk dalam perhatian PMII karena dinilai berpotensi menimbulkan debu, emisi kendaraan berat, kebisingan, ceceran material dan air bekas pencucian kendaraan apabila pengelolaannya tidak dilakukan sesuai ketentuan.

PMII meminta pengawasan pemerintah tidak berhenti pada aspek administrasi perizinan, tetapi memastikan kewajiban pengelolaan lingkungan benar-benar dijalankan dan dapat dibuktikan melalui pengukuran kualitas lingkungan.

5. Infrastruktur

Untuk sektor infrastruktur, PMII menggunakan data RKPD 2026 yang mencatat sekitar 20,11 persen jalan berada dalam kondisi rusak berat.

Mereka juga mengangkat temuan BPK mengenai kekurangan volume pekerjaan infrastruktur Tahun Anggaran 2024 senilai sekitar Rp12,10 miliar.

Atas kondisi tersebut, PMII mendorong pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek agar pembangunan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

6. Perempuan dan Anak

Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi gugatan keenam. PMII mencatat adanya 293 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2024 serta 292 kasus hingga Oktober 2025 berdasarkan data yang mereka himpun.

Organisasi mahasiswa itu meminta pemerintah memperkuat langkah pencegahan sekaligus memastikan korban mendapatkan pendampingan dan pelayanan yang efektif.

7. Reformasi Birokrasi

Terakhir, PMII menyoroti tata kelola pemerintahan. Mereka meminta evaluasi terhadap pejabat yang namanya disebut dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg.

PMII menyatakan putusan tersebut memuat keterangan mengenai sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi yang disebut menerima aliran uang dari terdakwa Sarjan.

Atas dasar itu, PMII mendesak Plt Bupati Bekasi melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang dimaksud sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Irfan menegaskan, penyampaian poin tersebut merupakan bentuk fungsi kontrol mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami menyampaikan hasil kajian dan meminta pemerintah memberikan penjelasan serta melakukan langkah yang diperlukan sesuai aturan. Ini merupakan bagian dari fungsi kontrol mahasiswa terhadap kebijakan dan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

PMII Kecewa Tak Ada Dialog

Selain menyampaikan tujuh tuntutan, massa aksi juga menyayangkan tidak adanya perwakilan pemerintah daerah yang menemui mereka secara langsung untuk berdialog.

Menurut Irfan, pertemuan tersebut penting agar berbagai persoalan yang disampaikan dapat dibahas secara terbuka dan tidak berhenti sebagai aspirasi di lapangan.

“Kami berharap pemerintah membuka ruang dialog. Apa yang kami sampaikan merupakan hasil kajian yang menurut kami perlu dibahas bersama agar ada respons dan solusi yang jelas,” ujarnya.

PMII Kabupaten Bekasi menyatakan akan kembali melakukan aksi apabila ruang dialog dengan pemerintah daerah belum terbuka. Mereka bahkan menyiapkan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Aksi ini tidak berhenti di sini. Kami akan kembali turun dengan massa yang lebih banyak agar persoalan yang sudah kami kaji dapat didiskusikan langsung bersama pemerintah,” pungkas Irfan. ( Ads)

Bagikan berita ini:

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!