CIKARANG PUSAT| Koranmegapolitan.co.id — Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan pada tahun 2026 meski anggaran mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK), pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar Rp192 miliar untuk penanganan jalan di berbagai wilayah.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk 106 titik pekerjaan yang tersebar di 23 kecamatan dengan cakupan kegiatan berupa rekonstruksi jalan, pelebaran ruas, hingga pemeliharaan rutin dan berkala.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, Dede Chairul, mengatakan penurunan anggaran tahun ini cukup berdampak terhadap target pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.
“Total ada 106 titik kegiatan yang tetap kami jalankan, meskipun anggaran turun sekitar Rp104 miliar,” ujar Dede di Cikarang Pusat, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, berkurangnya anggaran dipicu sejumlah faktor teknis dan regulasi baru yang harus disesuaikan oleh pemerintah daerah. Salah satunya penerapan e-Katalog versi 6 dengan sistem mini kompetisi yang membuat proses perencanaan dan pengadaan harus disusun ulang.
Selain itu, perubahan aturan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) juga memengaruhi penyusunan anggaran proyek infrastruktur. Kondisi tersebut diperparah dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak langsung terhadap lonjakan harga material konstruksi.
“Target panjang jalan otomatis terkoreksi. Dari rencana 1 kilometer, sekarang berpotensi hanya terealisasi sekitar 800 meter,” katanya.
Tidak hanya itu, proses lelang proyek jalan pada tahun ini juga mengalami keterlambatan. Jika pada tahun sebelumnya kontrak pekerjaan sudah berjalan sejak Februari, hingga awal Mei 2026 sejumlah proyek masih dalam tahap penyesuaian administrasi dan regulasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan proses lelang dapat dimulai pada akhir Mei 2026 melalui mekanisme e-Katalog maupun Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Berdasarkan data SDA-BMBK, Kabupaten Bekasi saat ini memiliki 281 ruas jalan dengan total panjang sekitar 1.077 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen berada dalam kondisi baik, sementara sisanya atau sekitar 300 kilometer masih mengalami kerusakan.
Dengan kemampuan penanganan rata-rata sekitar 50 kilometer per tahun, pemerintah daerah memperkirakan dibutuhkan waktu hingga enam tahun untuk menyelesaikan seluruh jalan rusak, di luar potensi kerusakan baru akibat keterbatasan pemeliharaan.
Pada tahun ini, prioritas pembangunan difokuskan di wilayah utara Kabupaten Bekasi, terutama Kecamatan Babelan dan Tarumajaya yang dinilai memiliki tingkat kerusakan jalan paling tinggi.
Beberapa ruas jalan yang masuk prioritas penanganan di antaranya Jalan Baru Tanggul Bahagia, Lingkar Babelan, ruas Bojong Karatan–Marunda, serta Batas Kota Bojong Karatan–Buni Bakti.
Sementara untuk wilayah selatan, pemerintah memfokuskan pembangunan pada koridor Bojongmangu hingga Sukamukti yang berbatasan langsung dengan wilayah Bogor.
Pemerintah daerah juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan infrastruktur melalui platform digital pelaporan jalan rusak agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Seluruh kecamatan tetap mendapat intervensi, tapi prioritas kami berbasis tingkat kerusakan,” kata Dede. (Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!