Menu
Daerah

Sidak Pasar Tumpah SGC Cikarang, Plt Bupati Bekasi Tertibkan Pedagang di Badan Jalan

Redaksi 05 May 2026, 22:22 17 views
Sidak Pasar Tumpah SGC Cikarang, Plt Bupati Bekasi Tertibkan Pedagang di Badan Jalan
Ket. Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja Sidak ke Pasar Tupah SGC Cikarang Utara Senin (4/5) Foto : Ist

CIKARANG UTARA | Koranmegapolitan.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mengambil langkah tegas dalam menata kawasan pasar tumpah di Jalan RE Martadinata, tepatnya di sekitar Sentra Grosir Cikarang (SGC). Penertiban ini dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, melalui inspeksi mendadak pada Senin (4/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan menyusul kembali munculnya keluhan masyarakat terkait aktivitas pedagang yang menggunakan badan jalan, sehingga menyebabkan kemacetan dan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.

Dalam sidak tersebut, Asep menemukan sejumlah pedagang masih berjualan di area yang seharusnya difungsikan untuk lalu lintas kendaraan. Ia pun langsung menginstruksikan penataan ulang di lokasi.

“Saya sudah mendengar pengaduan dari masyarakat, bahwa pedagang mulai maju lagi ke tengah jalan. Makanya hari ini saya sengaja sidak untuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya, bukan untuk aktivitas jualan,” tegasnya.

Sebagai solusi sementara, pemerintah daerah mengarahkan para pedagang untuk menempati lahan kosong yang berada tidak jauh dari lokasi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di badan jalan.

“Tadi saya lihat ada lahan kosong. Untuk sekitar 20 pedagang, mulai malam ini harus sudah pindah dan berjualan di sana,” ujarnya.

Penataan ini, lanjut Asep, merupakan bagian dari program jangka panjang Pemkab Bekasi dalam menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan nyaman. Pemerintah berencana melakukan perbaikan infrastruktur hingga penataan visual kawasan.

“Kedepannya kita ingin kawasan ini tertata. Jalannya kita aspal, kita rapikan, kita cat supaya terlihat indah. Kalau masih acak-acakan dan mengganggu aktivitas masyarakat, tentu tidak baik,” katanya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Pemkab Bekasi akan melakukan pengawasan intensif selama 10 hari ke depan dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk Satpol PP, kepolisian, dan TNI.

“Kita akan jaga bersama selama 10 hari ke depan. Kita ingin ada kerja sama antara pemerintah dan pedagang. Jalan raya ini untuk kendaraan, bukan untuk berjualan,” tegas Asep.

Selain penertiban sementara, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan rencana relokasi permanen bagi para pedagang ke lokasi yang lebih representatif. Lahan seluas 2,6 hektare telah disiapkan untuk menampung seluruh pedagang yang ada.

“Ke depan kita siapkan pasar yang lebih luas dan tertata. Ada area parkir, ada zona pasar tradisional, semua rapi. Dengan lahan 2,6 hektare, saya yakin cukup untuk menampung seluruh pedagang,” jelasnya.

Pemerintah berharap para pedagang dapat mendukung langkah penataan ini demi menciptakan ketertiban bersama serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

“Intinya kita ingin tertib bersama. Pedagang juga tetap bisa berjualan dengan nyaman, masyarakat pun tidak terganggu,” pungkasnya. (Red)

Bagikan berita ini:

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!