Kabupaten Bekasi| Koranmegapolitan.co.id — Pemerhati kebijakan publik daerah, Gunawan, mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera melaksanakan tes urine bagi pejabat eselon II, III, dan IV sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Desakan tersebut ditujukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi bersama Sekretaris Daerah agar mengambil langkah konkret dalam menjaga integritas birokrasi. Gunawan menilai, pengawasan melalui tes urine menjadi upaya penting untuk memastikan lingkungan pemerintahan tetap profesional dan bebas dari pengaruh narkoba.
“Tes urine perlu dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif sekaligus memastikan lingkungan pemerintahan bersih dari pengaruh narkoba,” ujar Gunawan dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, pejabat eselon memiliki posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan publik. Oleh sebab itu, mereka dituntut tidak hanya menunjukkan kinerja yang baik, tetapi juga menjadi teladan dalam perilaku.
Selain berfungsi sebagai langkah deteksi dini, kebijakan ini dinilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Ini bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya kerja yang sehat dan berintegritas,” tegasnya.
Gunawan juga berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat menggandeng berbagai pihak terkait dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, seperti Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dengan adanya tes urine secara berkala, diharapkan seluruh aparatur pemerintah dapat bekerja secara optimal serta terhindar dari penyalahgunaan narkotika yang berpotensi merusak kinerja dan citra institusi pemerintahan.(red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!