Lubuk Pakam | Koranmegapolitan.co.id , 8 Juni 2026 – Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Deli Serdang menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Deli Serdang sebagai bentuk kepedulian terhadap pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur jalan.
Dalam aksi tersebut, KAMMI Deli Serdang menyoroti dugaan ketidaksesuaian volume fisik pekerjaan dan potensi penyimpangan anggaran pada paket pekerjaan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Suka Tenang–Jalan SMAN 1 Deli Tua (Kode Tender: 10083734000) yang berada di bawah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.336.000.000.
Aksi damai ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat sekaligus upaya mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. KAMMI Deli Serdang menilai setiap penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Ketua KAMMI Deli Serdang, Syaripudin Latif Hasibuan, menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan dorongan agar seluruh dugaan yang berkembang dapat diuji melalui mekanisme audit dan pemeriksaan yang objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami hadir sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat. Setiap pembangunan yang dibiayai oleh uang rakyat harus dilaksanakan secara transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, kami mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk membuka ruang audit dan pemeriksaan secara objektif terhadap proyek ini agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujar Syaripudin Latif Hasibuan.
Ia juga menyampaikan bahwa KAMMI Deli Serdang menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada mekanisme audit serta aparat penegak hukum yang berwenang.
"Kami tidak menuduh siapa pun bersalah. Namun, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan, mutu konstruksi, maupun penggunaan anggaran, maka hal tersebut wajib diuji melalui audit investigatif yang independen. Jika nantinya ditemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara atau pelanggaran hukum, kami meminta agar diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Berdasarkan hasil kajian dan penelusuran lapangan yang dilakukan, KAMMI Deli Serdang menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Pertama, mendesak Bupati Deli Serdang melakukan pemeriksaan internal terhadap Kepala Dinas SDABMBK, Janso Sipahutar, S.T., M.T., terkait dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat direkomendasikan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi atau kerugian keuangan negara.
Kedua, mendesak dilakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Agussalim Lubis, S.T., atas dugaan ketidaksesuaian dokumen teknis dan laporan progres pekerjaan, khususnya pada pekerjaan aspal sebesar 303,26 ton dan pekerjaan beton sebesar 258,00 meter kubik. KAMMI meminta agar apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum atau kerugian negara, persoalan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketiga, mendesak Bupati Deli Serdang segera membentuk Tim Audit Investigatif Independen dengan melibatkan tenaga ahli konstruksi guna melakukan pengujian lapangan melalui metode uji petik (core drill). Langkah tersebut dinilai penting untuk membuktikan secara ilmiah ada atau tidaknya kekurangan volume maupun ketidaksesuaian mutu beton dan aspal terhadap spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam kontrak pekerjaan. Jika hasil audit menemukan indikasi kerugian keuangan negara atau pelanggaran hukum, KAMMI meminta agar hasil audit diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Syaripudin Latif Hasibuan menegaskan bahwa KAMMI Deli Serdang akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap pembangunan daerah.
"Gerakan ini bukan untuk mencari sensasi, melainkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas. Kami berharap Bupati Deli Serdang menunjukkan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi."
Ia menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
"Bagi kami, mengawal uang rakyat adalah bagian dari menjaga masa depan Deli Serdang. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada kejelasan dan kepastian hukum demi kepentingan masyarakat luas."
Melalui aksi damai tersebut, KAMMI Deli Serdang berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dapat memberikan respons yang cepat, profesional, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga pembangunan infrastruktur yang bersumber dari uang rakyat benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, termasuk Kepala Dinas SDABMBK dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait, guna memperoleh tanggapan atas berbagai tuntutan dan dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Apabila telah diperoleh, tanggapan resmi dari pihak terkait akan dimuat pada pemberitaan berikutnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.
( red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!