Menu
Hukum & Kriminal

PBHI Jakarta Apresiasi Penegakan Hukum di Era Prabowo

Redaksi 03 Jun 2026, 23:03 8 views
PBHI Jakarta Apresiasi Penegakan Hukum di Era Prabowo
Ket. Foto Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) (dok istimewa)

JAKARTA | Koranmegapolitan.co.id – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta menilai pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara menyeluruh.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan dan menahan Kepala BGN, Dadan Hidayana, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.

Ketua PBHI Jakarta, Muhamad Ridwan Ristomoyo, menyebut penegakan hukum terhadap kasus tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara, khususnya pada program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

"PBHI Jakarta mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang bertindak tegas dalam mengusut dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional. Setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak," ujar Muhamad Ridwan Ristomoyo dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2026).

Menurut PBHI Jakarta, dampak dari dugaan penyimpangan anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berkaitan dengan kerugian negara, tetapi juga berpotensi mengganggu pemenuhan hak-hak peserta didik yang menjadi sasaran utama program tersebut.

"Kasus ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan kerugian negara. Lebih dari itu, ini merupakan pengkhianatan terhadap hak-hak jutaan siswa yang menjadi penerima manfaat program. Ketika anggaran yang seharusnya digunakan untuk pemenuhan gizi anak-anak disalahgunakan, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masa depan generasi bangsa," tegas Ridwan.

PBHI Jakarta menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan pelaksanaan MBG, mulai dari perencanaan program, proses pengadaan barang dan jasa, distribusi anggaran, mekanisme pengawasan, hingga sistem pertanggungjawaban penggunaan dana.

Selain itu, organisasi bantuan hukum tersebut mendorong pemerintah untuk membuka hasil audit dan evaluasi pelaksanaan program kepada publik guna memastikan transparansi serta mencegah potensi penyimpangan serupa di berbagai daerah.

"Kami mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan independen terhadap pelaksanaan MBG. Program yang menyangkut hak dasar anak dan menggunakan anggaran publik dalam jumlah besar harus memiliki sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan dapat diakses oleh masyarakat," lanjut Ridwan.

PBHI Jakarta juga meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara menyeluruh hingga kepada seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak yang diduga turut menikmati hasil tindak pidana korupsi.

Menurut PBHI, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara komprehensif agar mampu mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara.

"Kami mengharapkan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tidak berhenti pada satu atau dua pihak saja. Seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku," pungkas Ridwan. ***

Bagikan berita ini:

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!