Menu
Daerah

Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi Mandek, Wali Kota Tri Adhianto Minta Tangan Dingin Dedi Mulyadi

Redaksi 11 Mar 2026, 13:03 2 views
Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi Mandek, Wali Kota Tri Adhianto Minta Tangan Dingin Dedi Mulyadi
Ket. Gubernur jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Walikota Bekasi Tri Adhianto saat selesai Rapat Paripurna Hut ke 29 Kota Bekasi selasa,(10/3).

KOTA BEKASI, Koranmegapolitan.co.id – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mempercepat proses pemisahan aset antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan wilayah, khususnya di kawasan perbatasan, dapat berjalan lebih efektif dan tidak lagi menimbulkan kendala administratif.

Permintaan tersebut disampaikan Tri dalam rangka memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menilai, penyelesaian persoalan aset yang telah berlangsung cukup lama membutuhkan peran strategis gubernur agar dapat segera menemukan solusi yang adil bagi kedua wilayah.

Dalam kesempatan itu, Tri juga menyampaikan apresiasi atas berbagai dukungan pembangunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kota Bekasi. Beberapa di antaranya seperti pengembangan kawasan wisata Kalimalang, normalisasi Kali Bekasi yang membantu mengurangi genangan banjir, hingga dukungan fiskal pembangunan jalan sisi barat Jalan Perjuangan di Bekasi Utara.

Selain itu, ia turut mengapresiasi langkah Pemprov Jabar dalam mendorong pemisahan pengelolaan antara PDAM Tirta Bhagasasi dan PDAM Tirta Patriot. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Tri menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah aset milik Kota Bekasi yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Bekasi, begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, ia mengusulkan adanya skema tukar guling aset agar pengelolaan dapat disesuaikan dengan batas wilayah administrasi masing-masing.

“Selaras dengan semangat akselerasi pembangunan, ada satu pekerjaan rumah historis yang membutuhkan sentuhan tangan dingin Bapak Gubernur, yaitu percepatan pemisahan aset antara Kota dan Kabupaten Bekasi,” ujar Tri.

Ia menilai penataan aset melalui mekanisme tukar guling akan membuat pelayanan publik menjadi lebih dekat dengan masyarakat serta mempermudah perawatan infrastruktur oleh masing-masing pemerintah daerah.

Persoalan aset ini, lanjut Tri, juga berdampak langsung pada pembangunan di sejumlah wilayah perbatasan seperti Medan Satria, Bekasi Utara, Bekasi Timur, Bantargebang hingga Mustikajaya. Salah satu contohnya adalah proyek pembangunan tanggul yang kerap terhenti ketika memasuki wilayah administrasi berbeda.

“Seringkali pembangunan tanggul sudah selesai di satu sisi wilayah, namun ketika masuk batas administrasi lain menjadi terhenti. Padahal aliran air tidak mengenal batas wilayah,” jelasnya.

Karena itu, Tri berharap dengan dukungan koordinasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, persoalan pemisahan aset dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bagikan berita ini:

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!