Menu
Daerah

Perumda Tirta Patriot dan Kejari Kota Bekasi Teken Kerja Sama, Perkuat Tata Kelola dan Pendampingan Hukum

Redaksi 12 Mar 2026, 17:05 7 views
Perumda Tirta Patriot dan Kejari Kota Bekasi Teken Kerja Sama, Perkuat Tata Kelola dan Pendampingan Hukum
Ket. Perumda Tirta Patriot teken kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Kantor Kejari Kota Bekasi, Kamis (12/3/2026).

KOTA BEKASI, Koranmegapolitan.co.id – Perumda Air Minum Tirta Patriot Kota Bekasi kembali memperkuat tata kelola perusahaan melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Penandatanganan nota kesepahaman terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kamis (12/3/2026).

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan dokumen antara Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, yang turut disaksikan jajaran direksi Perumda Tirta Patriot serta perwakilan dari Kejari Kota Bekasi.

Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bukan hal baru. Ia menyebut kerja sama ini telah memasuki tahun kelima sebagai bentuk pendampingan hukum terhadap berbagai kegiatan perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan program dan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Ali, pendampingan dari pihak kejaksaan sangat penting guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Salah satu kegiatan yang saat ini mendapatkan pendampingan dari Kejari Kota Bekasi adalah relokasi intake air baku yang berada di Jalan Rawa Tembaga serta proyek pemasangan pipa air baku di Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menyambut baik keberlanjutan kerja sama tersebut. Ia menilai sinergi antara lembaga penegak hukum dan badan usaha milik daerah sangat penting dalam mendukung pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Sulvia menegaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance di lingkungan Perumda Tirta Patriot, sekaligus meningkatkan upaya pencegahan serta penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Dengan adanya pendampingan hukum tersebut, diharapkan seluruh program pengembangan layanan air bersih bagi masyarakat Kota Bekasi dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Bagikan berita ini:

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!