Menu
Daerah

RPIP Jakarta Disetujui DPRD, Gubernur Pramono Dorong Industri Berdaya Saing Global

Redaksi 30 Apr 2026, 15:53 3 views
RPIP Jakarta Disetujui DPRD, Gubernur Pramono Dorong Industri Berdaya Saing Global
Ket. Gubernur Pramono Saat menandatangani Raperda RPIP dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta Kamis (30/4) Foto : Humas

JAKARTA PUSAT| Koranmegapolitan.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam membangun sektor industri jangka panjang melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta 2026–2046. Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna bersama DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Kamis (30/4).

Dalam forum tersebut, Pramono menekankan bahwa dokumen RPIP menjadi instrumen penting untuk mengarahkan pembangunan industri Jakarta selama 20 tahun ke depan. Regulasi ini disusun sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang mengharuskan pemerintah daerah memiliki perencanaan industri yang terstruktur dan berjangka panjang.

“Penyusunan RPIP yang matang dan komprehensif menjadi krusial sebagai landasan hukum dan pedoman untuk mewujudkan pembangunan industri Jakarta yang berdaya saing dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, posisi Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional sekaligus kota global sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, menuntut arah kebijakan industri yang lebih adaptif. Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan industri pengolahan bernilai tambah tinggi yang terintegrasi dengan sektor jasa industri, penguasaan teknologi, serta inovasi.

Selain itu, strategi pembangunan juga mencakup upaya mengurangi ketergantungan impor, meningkatkan ekspor, serta memperluas penyerapan tenaga kerja berkualitas. Pengembangan ekosistem industri halal turut menjadi bagian dari prioritas untuk memperkuat daya saing Jakarta di tingkat global.

Gubernur Pramono menambahkan, berbagai masukan dari legislatif dan pemangku kepentingan telah diakomodasi dalam penyempurnaan Ranperda tersebut. Beberapa poin penting yang disempurnakan meliputi definisi skala industri, penataan kawasan industri, penyusunan peta jalan (roadmap), hingga mekanisme evaluasi setiap lima tahun.

“Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, Pemprov DKI Jakarta menegaskan arah pembangunan industri tidak hanya bertumpu pada manufaktur konvensional, tetapi juga mengembangkan Jakarta sebagai pusat jasa industri modern, inovasi, dan hub rantai pasok global,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Pramono menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD DKI Jakarta atas dukungan terhadap pengesahan Ranperda RPIP. Ia berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat demi mendorong program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Mewakili seluruh jajaran eksekutif, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta segenap anggota dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini,” tutup Gubernur Pramono. ( Bgs)

Bagikan berita ini:

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!