Menu
Daerah

Tunggakan Gaji Eks Karyawan Rp800 Juta Segera Dibayar, Dirut PT Mitra Patriot Beberkan Kondisi Bus Transpatriot

Redaksi 12 Mar 2026, 21:54 7 views
Tunggakan Gaji Eks Karyawan Rp800 Juta Segera Dibayar, Dirut PT Mitra Patriot Beberkan Kondisi Bus Transpatriot
Ket. Direktur PT. Mitra Patriot David Rahardja saat di Wawancara Pers Kota Bekasi (Foto : Ist/Koranmegapolitan)

KOTA BEKASI, Koranmegapolitan.co.id – Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, menuntaskan pembayaran tunggakan gaji belasan mantan karyawan yang mencapai sekitar Rp800 juta. Kewajiban tersebut merupakan persoalan yang ditinggalkan manajemen sebelumnya.

Selain menyelesaikan hak para pekerja, manajemen baru juga membuka akses bagi penyidik Polda Metro Jaya untuk menelusuri dugaan kerugian negara dalam pengelolaan armada Transpatriot.

David Rahardja mengatakan, pembayaran hak tiga mantan karyawan terakhir telah diselesaikan pada Kamis (12/03/2026). Sebelumnya, manajemen baru juga telah menuntaskan pembayaran hak 10 eks karyawan lainnya.

“Total gaji karyawan tertunggak peninggalan manajemen lama yang telah kami selesaikan kurang lebih mencapai Rp800 juta. Pembayaran tersebut murni berasal dari hasil usaha atau keuntungan perusahaan saat ini,” ujar David Rahardja di Kota Bekasi, Kamis (12/3/2026).

Kendala Administratif

David menjelaskan, pihaknya tidak pernah berniat menahan hak para pekerja. Keterlambatan pembayaran yang sebelumnya sempat diadukan ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi terjadi karena persoalan administratif.

Menurutnya, sejumlah dokumen penting seperti data absensi serta bukti pertanggungjawaban kinerja baru diserahkan secara lengkap pada Rabu (11/03/2026).

“Begitu seluruh dokumen lengkap, kami langsung memproses pembayaran hak para karyawan tersebut,” katanya.

Meski demikian, manajemen PT Mitra Patriot masih menangguhkan pembayaran untuk Kepala Divisi Transpatriot dan jajaran direksi periode sebelumnya karena berkas administrasi mereka dinilai belum memenuhi persyaratan.

Dukung Penyelidikan Dugaan Korupsi

Di sisi lain, David juga menegaskan pihaknya mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim Tindak Pidana Korupsi kepolisian terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Bus Transpatriot.

Ia membenarkan bahwa penyidik dari Polda Metro Jaya telah mendatangi kantor PT Mitra Patriot untuk melakukan penelusuran awal.

“Saya sudah menjelaskan dan membuka seluruh dokumen tata kelola Bus Transpatriot kepada petugas. Saya tegaskan, tata kelola tersebut tidak terjadi pada periode saya menjabat sebagai Direktur Utama,” ungkap David.

Armada Sempat Mangkrak

David mengungkapkan, saat dirinya mulai menjabat pada 2025, operasional Bus Transpatriot sudah tidak berjalan. Armada bus bahkan ditemukan dalam kondisi rusak berat dan mangkrak di pool UPTD KIR milik Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Padahal, Bus Transpatriot sebelumnya dikenal sebagai salah satu moda transportasi kebanggaan masyarakat Kota Bekasi.

Menurut David, penyidik kemungkinan akan memanggil jajaran direksi periode sebelumnya untuk dimintai keterangan terkait tata kelola operasional serta penyimpanan armada bus tersebut.

“Mereka kemungkinan akan dimintai keterangan terkait tata kelola dan penyimpanan bus yang mengakibatkan penyusutan aset, serta hilangnya beberapa item bus yang berdampak pada dugaan kerugian negara,” pungkasnya. (Ads)

Bagikan berita ini:

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!